Kamis, 28 Desember 2024 bertempat di Pendopo Desa Arjosari telah dilaksanakan Musyawarah Desa APBDesa TA. 2024. Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Bapak Muh. Muadzin, S.PdI selaku Ketua BPD Desa Arjosari dan dihadiri oleh Camat Arjosari (dikalili Kasi. Pemerintahan), Kepala Desa beserta perangkat desa, Seluruh anggota BPD, Bidan Desa, Lembaga Desa (TP-PKK, Karang Taruna, LPMD) Ketua RT dan RW, serta mitra desa yakni Babinsa dan Babinkhamtibmas.
Dalam Musdes APBDesa TA. 2024 ini disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa APBDesa TA. 2024dengan mengacu pada RKPDesa yang telah disusun pada tanggal 15 September 2023 dengan mengutamakan usulan dan juga masukan serta jaring aspirasi warga masyarakat melalui RT/RW, Lembaga Desa serta BPD dengan memperhatikan skala prioritas desa sesuai dengan RPJMDesa Nomor 3 Tahun 2020.
Adapun usulan yang menjadi prioritas dari masing masing lembaga maupun masyarakat adalah Pembangunan JUT, Pembangunan Balai Kemasyarakatan, Honorarium Guru PNF tingakt desa (Guru TK, PAUD, TP, Guru ngaji serta Bunda PAUD), Rehab Kantor Desa,Pembangunan makam situs sejarah desa, Gelar Potensi Desa, Pengadaan Jersey olahraga tim desa, Pelatihan BPD dan Perangkat Desa, Bantuan Ternak kambing, Sertifikasi Tanah Desa, Penegasan Batas Desa, Pemaksimalan Sistim Informasi Desa Melalui Website, Kegiata PHBN/IPenanganan Stuting, Pemaksimalan program kesehatan desa (Posyandu, PKBD/BKB sert jaminan kesehatan desa).
Adapun rincian Pendapatan Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Dana Desa : Rp. 665.218.000
2. Alokasi Dana Desa : Rp. 455.625.000
3. BHP/R : 35.897.446
4. PAD. : 87.010.676
5. Lain - lain : 1.880.542
6. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 116.877.903